Masa Depan Konflik Palestina

share on:

Perkembangan paling penting yang terjadi dalam pengalaman perjuangan Palestina melawan proyek Zionis tercermin pada kekuatan yang berhasil dicapai oleh perlawanan bersenjata di Gaza setelah serangkaian perang yang berlangsung pada 2008–2009, 2012, 2014, hingga 2021. Puncaknya adalah operasi “Badai Al-Aqsa” pada 7 Oktober 2023 yang berhasil menimbulkan kekalahan besar terhadap Brigade Gaza yang terdiri dari sekitar 1.200 tentara, serta menawan sekitar 250 orang, baik dari kalangan tentara maupun milisi.

Setelah dua tahun perang darat antara tentara Zionis dan perlawanan bersenjata, serta perang yang digambarkan sebagai perang pemusnahan yang berlangsung selama dua tahun, yang mengakibatkan ratusan ribu korban syahid dan luka-luka serta kehancuran hampir total, Gaza oleh sebagian pihak disebut telah menjadi tempat yang tidak lagi layak dihuni. Namun, perang darat tersebut juga berujung pada kegagalan Benjamin Netanyahu dalam mencapai tujuan yang telah ia umumkan. Penghentian perang diumumkan sementara Hamas masih berada dalam kesiapan militer penuh dan tetap menguasai keamanan internal.

Di sisi lain, perang tersebut juga menyebabkan kerusakan besar pada citra entitas Zionis di dunia internasional. Negara itu mulai dipandang sebagai negara yang menyimpang dan terisolasi, bahkan oleh sebagian besar opini publik di Amerika Serikat, Eropa, dan dunia Barat. Hal ini berbeda dengan sikap sebelumnya yang selama puluhan tahun memberikan dukungan dan perlindungan sejak berdirinya entitas Zionis.

Kesepakatan gencatan senjata yang dicapai di bawah pengawasan Donald Trump, dalam kerangka proyek politiknya, memberikan gambaran yang tidak mencerminkan keseimbangan kekuatan yang sebenarnya dihasilkan oleh perang tersebut. Hal ini semakin terlihat dengan terus berlanjutnya pelanggaran terhadap syarat-syarat kesepakatan oleh Netanyahu, sementara Trump tetap memberikan perlindungan politik dan dianggap bersekongkol dengannya.

Karena itu, sebagian pihak mulai beranggapan bahwa perlawanan Palestina sedang menuju pada penyerahan senjatanya dan berakhirnya peran mereka. Penilaian yang dianggap keliru ini semakin diperkuat oleh meningkatnya serangan untuk memperluas permukiman di Tepi Barat, upaya pencaplokan wilayah tersebut, serta menjadikannya arena perang melalui penghancuran rumah, penguasaan tanah, dan persiapan pengusiran massal.

Berdasarkan dua dimensi situasi Palestina tersebut, muncul kecenderungan politik yang menuntut diajukannya proyek nasional Palestina baru dalam kerangka persamaan tersebut, yakni setelah dianggap runtuhnya strategi perlawanan dan intifada, atau sekadar menuntut pendirian negara Palestina.

Proyek nasional Palestina yang akan datang—meskipun istilah ini dinilai kurang tepat—akan terbentuk dalam konteks menghadapi strategi proyek Zionis.

Menurut pandangan tersebut, tidak ada pilihan lain selain menghadapi proyek Amerika–Zionis yang menguasai seluruh situasi. Dalam skenario ini, entitas Zionis diperkirakan akan berusaha memaksakan penyelesaian atas persoalan Palestina dengan membangun sistem diskriminasi rasial yang keras terhadap rakyat Palestina, yang oleh sebagian pihak disamakan dengan sistem apartheid, yakni menempatkan rakyat Palestina di bawah rezim pemisahan rasial dengan kontrol dan penindasan.

Dalam kerangka seperti ini, proyek nasional Palestina pada tahap berikutnya dianggap hanya akan berfokus pada kampanye melawan sistem apartheid yang kejam tersebut, serta tetap berpegang pada keputusan-keputusan legitimasi internasional terkait solusi dua negara.

Namun, pembacaan ini dinilai keliru. Pertama, karena tidak mencerminkan keseimbangan kekuatan yang ada saat ini di Jalur Gaza dan kelanjutan perlawanan bersenjata. Perang darat yang berlangsung tidak bertujuan untuk melucuti senjata perlawanan, melainkan justru dapat memperkuat keberlanjutan keberadaan senjata tersebut, baik melalui kelanjutan situasi yang ada pada tahap berikutnya maupun melalui kesepakatan gencatan senjata yang mengakui keberadaan senjata perlawanan, jaringan terowongan, serta kontrol keamanan di Gaza melalui pasukan keamanan yang berasal dari faksi-faksi perlawanan serta kekuatan nasional dan Islam.

Kedua, proyek nasional Palestina yang akan datang juga akan terbentuk dalam konteks menghadapi strategi proyek Zionis yang berfokus pada pencaplokan wilayah dan pengusiran penduduk, bukan sekadar membangun sistem apartheid atau sistem rasial terhadap keberadaan Palestina, atau bahkan terhadap kemungkinan hidup berdampingan dengan rakyat Palestina dalam bentuk apa pun.

Ketiga, proyek nasional tersebut juga akan berkembang dalam menghadapi kebijakan pengusiran dan pencaplokan melalui perlawanan. Kebijakan seperti itu, menurut pandangan ini, hanya dapat dihadapi melalui berbagai bentuk perlawanan bersenjata yang pernah dikenal oleh berbagai bangsa, termasuk pengalaman Palestina sendiri. Bentuk-bentuk tersebut antara lain serangan individu dengan pisau, operasi yang dilakukan oleh “serigala tunggal”, batalion perlawanan di Jenin, kelompok “Sarang Singa” di Nablus, batalion Tulkarm di kamp pengungsi Nur Shams, serta kelompok seperti Brigade Izzuddin Al-Qassam, Saraya Al-Quds, dan Brigade Syuhada Al-Aqsa, baik pada tahap awal maupun tahap berikutnya.

Karena itu, keliru jika ada anggapan bahwa semua bentuk perlawanan bersenjata telah berakhir sepenuhnya. Selain itu, masih ada pula bentuk-bentuk perlawanan rakyat melalui aksi protes dan pemberontakan atau intifada.

Pada akhirnya, konflik antara proyek Zionis dan rakyat Palestina akan berpusat pada satu pertanyaan utama: Palestina seluruhnya milik siapa? Apakah hak keberadaan di Palestina milik rakyat Palestina, atau milik para pemukim ilegal yang mendirikan entitas Zionis, mengusir dua pertiga rakyatnya, dan mendirikan negara mereka di atas sekitar 78 persen wilayah tanah Palestina.

Mengangkat kembali pertanyaan “Palestina seluruhnya milik siapa?” akan menjadi inti persoalan Palestina pada tahap berikutnya. Pertanyaan ini pada dasarnya telah menjadi inti konflik sejak Deklarasi Balfour tahun 1917, kemudian Resolusi Pembagian PBB nomor 181 tahun 1947, serta berkaitan dengan proyek Zionis yang bersifat kolonial dan menggantikan penduduk asli, yang saat ini semakin diperkuat dengan kebijakan pengusiran terhadap rakyat Palestina dan upaya menjadikan seluruh Palestina sebagai “negara nasional bagi semua orang Yahudi di dunia.”

Kebijakan para pemimpin proyek Zionis yang telah menggagalkan berbagai solusi dan keputusan internasional—mulai dari Perjanjian Oslo, solusi dua negara, solusi satu negara, hingga berbagai bentuk sistem politik lain—tidak menyisakan kemungkinan selain berlanjutnya konflik mengenai pertanyaan “Palestina milik siapa?” dan siapa yang harus pergi.

Rakyat Palestina tidak pergi dan tidak akan pergi. Contohnya dapat dilihat pada rakyat Gaza yang tetap bertahan di tanah mereka dan kembali ke sana.

Sumber: Al-Akhbar Lebanon, Arabi21

share on: