Laporan merinci dugaan kejahatan perang di Tepi Barat yang diduduki dan menyerukan tindakan internasional
NEW YORK, Amerika Serikat — Sebuah komisi PBB menyatakan otoritas dan pasukan Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di seluruh Wilayah Palestina yang Diduduki, serta terus melakukan tindakan-tindakan genosida di Gaza meskipun ada kesepakatan gencatan senjata. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi, Srinivasan Muralidhar, kepada Majelis Umum PBB pada Senin (26/10/2026).
Muralidhar menyampaikan pernyataannya melalui konferensi video setelah gagal mendapatkan visa untuk bepergian ke New York, meskipun telah berupaya mendapatkannya.
Lebih dari 75.000 warga Palestina menjadi korban jiwa di seluruh Wilayah Palestina yang Diduduki sejak 7 Oktober 2023, termasuk sedikitnya 21.500 anak dan 11.000 perempuan, kata Muralidhar.
Laporan ini tidak memuat tanggapan Israel atas temuan komisi.
Temuan di Gaza
Dalam laporan terbarunya, komisi menyebut pasukan Israel terus menyebabkan warga sipil, termasuk anak-anak, menjadi korban jiwa atau terluka ketika mendekati atau melintasi Garis Kuning di Gaza. Garis Kuning adalah batas yang memisahkan wilayah di bawah kendali militer Israel dari area tempat warga Palestina diizinkan tinggal.
Gencatan senjata telah berlaku sejak 10 Oktober 2025. Meski begitu, militer Israel terus melancarkan serangan harian di Gaza. Sedikitnya 1.551 warga Palestina menjadi korban jiwa dan 5.573 lainnya terluka sejak gencatan senjata berlaku, menurut Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza.
Temuan di Tepi Barat
Komisi menyebut situasi di Tepi Barat yang diduduki memburuk tajam. Operasi militer Israel dan kekerasan oleh pemukim Israel, menurut komisi, merupakan bagian dari serangan terkoordinasi terhadap warga Palestina. Laporan itu mengidentifikasi perluasan permukiman, aneksasi wilayah Palestina, dan pengungsian warga sebagai tujuan dari tindakan-tindakan tersebut.
Komisi menyatakan Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat, termasuk pemusnahan, penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya. Komisi juga menemukan bahwa anak-anak Palestina dipersekusi karena usia mereka, dan bahwa kekerasan berbasis gender digunakan untuk mengungsikan, menundukkan, dan mengganggu stabilitas warga Palestina.
Laporan itu juga menyebut pasukan keamanan Palestina semakin sering menggunakan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional terhadap warga Palestina di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023. Menurut komisi, Otoritas Palestina (PA) gagal melakukan penyelidikan yang efektif dan tidak memihak atas kasus-kasus yang menimbulkan korban jiwa, serta gagal memberikan pemulihan bagi para korban dan keluarga mereka.
Seruan Ketua Komisi
Muralidhar menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina, mengevakuasi permukiman, dan menyingkirkan hambatan bagi penentuan nasib sendiri Palestina.
Ia juga mendesak negara anggota PBB untuk menghentikan pemberian bantuan politik, militer, ekonomi, atau keuangan yang membantu mempertahankan pendudukan dan permukiman.
Negara-negara harus menggunakan segala cara yang tersedia untuk mencegah dan menghukum genosida serta mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC), terutama di tengah sanksi AS baru-baru ini terhadap mahkamah dan para pejabatnya, kata Muralidhar.
Sumber: Anadolu/Mariam Ashalem De Andres



